SAMOSIR - Hadiri rapat paripurna, Pemerintah Kabupaten Samosir menyampaikan Nota pengantar pelaksanaan APBD Tahun 2021 kepada DPRD Kabupaten Samosir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir di Gedung DPRD Samosir, Senin ( 11/07/2022 )
Nota pengantar pertanggung jawaban tersebut langsung disampaikan Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST dan langsung diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Samosir Sorta E Siahaan didampingi Wakil didampingi Wakil Ketua DPRD Samosir
Sebelumnya, Rapat paripurna DPRD Kabupaten Samosir tersebut dibuka Ketua DPRD Kabupaten Sorta E. Siahaan didampingi Wakil Ketua DPRD, " Ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) Kabupaten Samosir Rikky Rumapea
Dalam keterangan tertulisnya, Bupati Samosir juga menyampaikan tujuh ( 7 ) ruang lingkup laporan pertanggung jawaban 2021 diantaranya, Laporan realisasi anggaran, Neraca, laporan arus kas, Laporan operasional, laporan perubahan Saldo anggaran lebih, Laporan perubahan ekuitas dan catatan laporan keuangan.
Secara garis besar disampaikan, pendapatan dari target yang dianggarkan tahun 2021 sebesar Rp. 879.645.686.223, 00 terealisasi sebesar Rp. 852.740.359.764, 27 atau 96, 94%, pendapatan tersebut terdiri dari PAD, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Belanja Daerah yang dianggarkan sebesar Rp. 912.253.427.904, 00, realisasi sebesar Rp. 816.457.257.524, 31 atau 89, 50%. Sisa pembiayaan anggaran (Silpa) dari realisasi pendapatan daerah 2021 (Anggaran 2021) sebesar Rp. 68.890.843.921, 28.
Neraca atau basis akuntansi yang mendasari penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2021 adalah basis akrual ( accrual basis). Saldo akhir kas tahun 2021 Rp. 70.616.046.746, 28.
Sedangkan untuk laporan operasional, Bupati Samosir Vandiko T Gultom menyampaikan, Surplus operasional untuk tahun 2021 adalah sebesar Rp. 101.383.479.099, 77. dalam tahun 2021, jumlah ekuitas akhir sebesar Rp. 1.688.367.388, 14.
Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom mengatakan, laporan keuangan TA. 2021 merupakan laporan yang sudah diperiksa BPK RI Perwakilan Sumut dengan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ), " Terang Bupati Samosir yang dirilis Dinas Komunikasi dan Informatika
Menurut Bupati, penilaian WTP yang diberikan Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) perwakilan Sumut ini merupakan kelima kalinya dan menjadi kebanggaan tersendiri dan tidak terlepas dari peran seluruh masyakarat, Pemkab Samosir, DPRD Samosir.
"Kedepanya kita dituntut untuk lebih baik, dan menyajikan transparansi dalam pengelolaan keuangan "Mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang sesuai dengan akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan dan kepatuhan terhadap perundang undangan, "Kata Bupati Samosir
Dalam pelaksanaan APBD 2021, Bupati Samosir, mengharapkan tanggapan dan arahan, saran dan kritik yang membangun untuk kebaikan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kinerja pemerintah Kabupaten Samosir
Sementara Ketua DPRD Samosir, Sorta E Siahaan mengatakan, Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2021 akan dibahas Banggar DPRD Samosir bersama tim anggaran Pemkab Samosir untuk dijadikan sebagai Perda, " Katanya ( Karmel )